
Musdes usulan Penerima Manfaat RTS -RTM Program Rastra/BPNT yang tidak terakomodir

Rabu ( 14/02 ) Pemerintah Desa Kebanggan menindaklanjuti dasar surat dari Dinas Sosial Kabupaten Pemalang terkait dengan Program Alokasi Penerima Bantuan Beras Rastra untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) yang ada sejumlah 200 RTM penerima manfaat.

Salah satu tindaklanjut dari surat tersebut adalah untuk mengakomodir bagi warga masyarakat Desa Kebanggan yang belum mendapatkan beras Rastra yang nantinya akan beralih ke BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang Rencananya akan didistribusikan pada bulan Maret 2018,yang belum terdaftar untuk diusulkan sebagai penerima manfaat melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan mengundang warga masyarakat yang dianggap layak untuk mendapatkan BPNT tersebut.
Musdes usulan RTS – RTM ini dihadiri oleh Rumah Tangga Miskin Calon Penerima manfaat, disaksikan oleh Ketua BPD Desa Kebanggan beserta anggota, Ketua RT/RW se Desa Kebanggan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda yang nantinya akan menandatangani Berita Acara Musdes.